Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai upaya meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap isu kekerasan, khususnya kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi. Memberikan perlindungan kepada korban serta menjamin kerahasiaan dan keadilan dalam setiap proses penanganan kasus merupakan komitmen satgas PPKPT. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika dapat memiliki pemahaman yang lebih baik, berani melaporkan jika terjadi kekerasan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan saling menghormati
